Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - Pasca Idul Adha, Seorang Pemuda Tertangkap Bawa Sabu 0,71 gram
Reskrim

Pasca Idul Adha, Seorang Pemuda Tertangkap Bawa Sabu 0,71 gram

humas4 humas4By humas4 humas45 September 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
tertangkap bawa sabu abg lebaran haji di bui
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BONTANG – Saat umat Muslim merayakan Iduladha 1438 H, seorang anak baru gede (ABG) justru berurusan dengan polisi dan harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bontang.

RD (18) remaja yang kesehariannya berkerja sebagai pemotong ayam di Pasar Rawa Indah ini terpaksa disergap Polisi karena kedapatan mengantongi dua poket narkotika jenis sabu. Penangkapan warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah ini dilakukan Kamis (31/8), pukul 01.30 Wita.

BACA JUGA  Ungkap Jaringan Narkoba di Karang Ambun, Polres Berau Amankan Tiga Pelaku dan Sabu Lebih 50 Gram

“Awal mula pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi warga masyarakat yang mengatakan telah terjadi transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman, RT 23, Samping SPBU Kelurahan Tanjung Laut,” ujar Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono, melalui Kasat Reskoba Akp I Gusti Ngurah Suarka.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Reskoba dengan membawa 4 anggota langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi berpakaian preman langsung melakukan penangkapan, setelah dilakukan penggeledahan badan tersangka. “Didapati dua poket sabu seberat 0,71 gram dan satu buah telepon genggam merk Samsung warna hitam di kantong celananya,” kata Kasat Reskoba.

BACA JUGA  Brimob Polda Kaltim Berhasil Amankan Seorang Pria Kedapatan Bawa Sajam

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.