Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - Awalnya Mengelak, Pelaku Mengakui Telah Cabuli Anak Tetangga
Reskrim

Awalnya Mengelak, Pelaku Mengakui Telah Cabuli Anak Tetangga

humas4 humas4By humas4 humas422 August 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
pelecehan
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Aksi keji dilakukan peria yang berinisial DK lelaki berusia 36 tahun , sempat mengelak ketika diperiksa kalau dia sempat menyetubuhi bocah perempuan anak tetangganya, mawar (nama samaran) berusia 5 tahun. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, DK pun mengakui perbuatan kejinya.

“DK memang sempat membantah kalau disebut menyetubuhi korban. Awalnya bilang ?hanya meraba-raba alat vital korban saja, Tapi setelah kami periksa, pelaku mengakui perbuatannya” kata Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol R Sigit.

BACA JUGA  Mendapat Laporan Masyarakat Tentang Pencurian Dengan Kekerasan, Anggota Reskrim Polsek Langsung Bergerak Mendatangin TKP

Dari pengakuan DK diperkuat sejumlah bukti dan keterangan mawar, polisi pun akhirnya menetapkannya sebagai tersangka. DK dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 14 tahun lamanya.

“Sudah kami lakukan penahanan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegas Sigit.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.