Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - 17 Agustus, 48 Orang Napi Bebas Dan 3.948 Dapat Remisi
Binkam

17 Agustus, 48 Orang Napi Bebas Dan 3.948 Dapat Remisi

humas4 humas4By humas4 humas416 August 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 08 16 at 8.33.00 AM1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Samarinda – Suasana kemeriahan 17 Agustus sudah terasa, kita tahu 17 Agustus adalah hari lahir bangsa kita dan setiap tahunya dirayakan di seluruh Indonesia dengan suka cita, kabar baik datang dari lapas jajaran Kalimantan timur, pasalnya beberapa Napi di dalam lapas mendapat remisi/potongan masa tahanan pada 17 Agustus ini.

Remisi adalah Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Lewat Gowes, Kapolda Kaltim Rajut Kebersamaan TNI-Polri di Balikpapan

Acara pemberian remisi umum bagi narapidana se-kaltim oleh gubernur kaltim Bapak Awang Faroek Ishak dilakukan Hari ini (16/8), Penetapan Keputusan ini didasari oleh Surat Keputusan Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  Nomor : W18-3779-PK.01.01 Tahun 2017 tentang Remisi Umum 17 Agustus 2017.

Jumlah Tahanan Dan Narapidana di Wilayah Kalimantan Timur Dan Kalimantan Utara Sebanyak 10.258 orang dengan jumlah narapidana 7.814 orang, dari jumlah tersebut yang mendapatkan remisi umum sebanyak 3.948 orang dengan rincian  RU I Sebanyak 3.710 orang dan RU II Sebanyak 238 Orang.

BACA JUGA  Siaga Libur Akhir Pekan, Polres Kukar Laksanakan Patroli Dialogis di Tempat Kegiatan Masyarakat

Khusus untuk Lapas Kelas IIA Samarinda Dari jumlah narapidana sebanyak 810 orang mendapat remisi 443 orang dan bebas pada tanggal 17 Agustus sebanyak 48 Orang.

 

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.