Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - KAPOLRES BONTANG, Untuk Cegah Pungli, Pejabat Pemerintah Mengucapkan Ikrar
Binkam

KAPOLRES BONTANG, Untuk Cegah Pungli, Pejabat Pemerintah Mengucapkan Ikrar

polda kaltimBy polda kaltim25 January 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 20170124 WA0062
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

poldakaltim.com  Bontang – Guna mencegah terjadinya Pungutan liar di Kota Bontang, hari ini seluruh Pejabat Pemerintah Kota Bontang Kalimantan timur baik Pejabat Militer, Polri dan Sipil mengucapkan Ikrar untuk tidak melakukan Pungutan Liar, Selasa (24–1–2017).

Kegiatan Ikrar Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli ) Kota Bontang pagi ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas / Instansi, Polres, Kodim, Pom TNI, para Camat, Lurah, Ketua Rt, Pimpinan Perusahaan, Toga, Tomas, Ormas, Mahasiswa dan Pelajar yang tidak kurang dari 1000 orang.

BACA JUGA  BERIKAN RASA AMAN, Polsek Babulu Laksanakan Patroli Dipasar Tradisional

Pelaksanaan Ikrar yang dirangkai dengan acara penanda tanganan Naskah Pemberantasan Pungitan Liar, yang diucapkan secara bersama–sama oleh seluruh Undangan dan Peserta Ikrar ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Hj. Dr. Nenie Moerniaeni, Sp.Og dengan disaksikan oleh Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat ( Wadir Binmas ) Polda Kaltim Akbp Tarmuji.

Dalam acara tersebut seluruh Undangan dan Hadirin ber Ikrar Tidak akan melakukan Pungutan Liar dengan cara meminta, menerima sesuatu pem,berian, baik langsung maupun tidak langsung berupa Hadiah, Suap, Bantuan atau bentuk lainnya yang berkaitan atau patut diduga berkaitan dengan hal–hal yang melanggar Hukum.

BACA JUGA  Mengutamakan Kelengkapan Anggota Agar Selalu Siap Siaga Untuk Melayani Masyarakat

Waka Polres Bontang Kompol Mawan Riswandi, Se. Mm yang juga selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bontang menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan Ikrar hari ini merupakan Warning bagi Pejabat dan petugas Pelayanan Publik yang ada di Kota Bontang untuk tidak melakukan Pungutan liar, kata Mawan Riswandi.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” Dengan dilakukan ikrar, kami anggap semua unsur Pelayanan Publik yang ada di Kota Bontang telah memahami tentang Larangan adanya Pungutan Liar yang merupakan mwenjabaran dari Peraturan Pemerintah dan Instruksi Presiden Republik Indonesia” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

(HUMAS POLDA KALTIM)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.