Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLISIKITA - Aparat Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pemuda Kasus Pencurian Lampu PJU
POLISIKITA

Aparat Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pemuda Kasus Pencurian Lampu PJU

humas3 humas3By humas3 humas310 August 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
lampu
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Nunukan – Polres Nunukan berhasil mengamankan dua pemuda yang di duga sebagai mencuri Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sekitar Jalan Kuburan RT 11 Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara.

Dua pemuda yang diamankan yaitu AR (33) warga RT 10 dan AS (32) warga RT 02 Desa Sei Pancang. Atas perbuatan dari kedua pelaku, kerugian diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

BACA JUGA  Upaya Pencegahan, Polres Paser Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Sebatik, Sabtu (29/7). “Kasus ini dilaporkan BH (32) salah satu staf Desa Sei Pancang,” ucap Ade Yaya.

Saksi N melintas di Jalan Kuburan RT 11 dan melihat salah satu tiang LPJU yang terpasang di pinggir jalan sudah roboh dan perangkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

BACA JUGA  Agar Mobilitas Masyarakat Kian Optimal, Polsek Batu Sopang Bersama Warga Perbaiki Jembatan Presisi

“Setelah mendengarkan keterangan pelapor dan saksi, lalu kasus ini dikembangkan hingga mengarah ke pelaku. Penangkapan terhadap AR dan AS berdasarkan dari olah TKP,” ungkap dia. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sebatik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.