Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Polsek Sangkulirang Amankan Oknum Karyawan PT RMK Pengedar Sabu
Binmas

Polsek Sangkulirang Amankan Oknum Karyawan PT RMK Pengedar Sabu

humas1By humas17 August 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Polsek Sangkulirang Amankan Oknum Karyawan PT RMK Pengedar Sabu
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

KUTIM – Penghasilan sebagai Karyawan di PT Rimba Mutiara Kusuma (RMK) ternyata tidak lantas membuat Ta (37) puas. Ya, pria kelahiran Yogyakarta itu nekat nyambi mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, bisnis haram itu dijalankannya di sekitar lingkungan perusahaan tempatnya bekerja. Alhasil, Ta pun terpaksa harus berurusan dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kami tangkap Selasa (1/8) jam 05.00 Wita. Dari tangannya kami sita 5 poket sabu seberat 2 gram serta uang tunai Rp 600 ribu yang menurut pelaku hasil penjualan,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf, Jumat (4/8).

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Kutim Dirikan Pusat Kendali Darurat

Dia menerangkan, penangkapan tersangka berawal saat jajaran Polsek Sangkulirang mendapat informasi bahwa areal PT RMK kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba, Senin (31/7). Berbekal informasi tersebut, personil Polsek Sangkulirang langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 22.00 Wita. Namun setelah melakukan observasi dan penyelidikan, target yang dimaksud tidak ada di tempat. Alhasil, tim kemudian mencoba memancing pelaku untuk melakukan transaksi dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan

BACA JUGA  Brimob Tarakan Bagi-Bagi Takjil Gratis di Kelurahan Gunung Lingkas

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol AdeYaya Suryana menambahkan dari hasil penggeledahan,, dari saku celana sebelah kiri ditemukan lima poket  narkoba jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang berat totalnya mencapai 2 gram. Kemudian di saku belakang kanan ditemukan 1 buah dompet berisi uang sejumlah Rp 600 ribu.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika” tutup Ade

BACA JUGA  Bagikan Masker kepada Masyarakat, Cara Polsek Babulu Guna Cegah Penyebaran Covid-19

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.