Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya preemtif dalam membangun literasi digital dan mencegah generasi muda terjerumus dalam aktivitas negatif di ruang digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial dan Dampak Buruk Judi Online terhadap Generasi Muda” yang digelar di Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 mahasiswa tersebut menjadi wadah edukasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk memahami pentingnya menggunakan media sosial secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko serta dampak buruk yang ditimbulkan dari praktik judi online.
Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Rektor I Universitas Mulia Balikpapan Bidang Akademik, Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bidhumas Polda Kaltim atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap materi yang diberikan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa baru dan generasi Z, dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi dukungan Universitas Mulia Balikpapan dalam pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi sangat penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar mampu menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polda Kaltim dengan Universitas Mulia Balikpapan. Edukasi seperti ini penting untuk membekali mahasiswa agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten negatif di ruang digital,” ujar Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi muda yang dapat turut menciptakan ekosistem digital yang sehat. Karena itu, kemampuan untuk memeriksa, memilah, dan mengevaluasi informasi sebelum menyebarkannya menjadi hal yang sangat penting.
“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial, mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar, serta tidak mudah terprovokasi. Manfaatkan media sosial untuk kegiatan yang produktif, edukatif, dan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi dari Analis Aduan Masyarakat Diskominfo Kota Balikpapan R. Dina Julita, S.Psi., yang membawakan materi mengenai “Media Sosial, Manfaat dan Bahayanya”, serta Dosen Universitas Mulia Balikpapan Sumardi, S.Kom., M.Kom., yang memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak judi online.
Materi yang diberikan mencakup etika dalam bermedia sosial, pencegahan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, bahaya cyberbullying, perlindungan data pribadi, hingga konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial.
Sementara itu, dalam materi mengenai judi online, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai karakteristik dan modus judi online, termasuk judi slot, serta berbagai dampak yang dapat ditimbulkan, seperti kecanduan, kerugian ekonomi, gangguan psikologis, rusaknya hubungan keluarga, hingga potensi munculnya tindak pidana lainnya.
Antusiasme peserta terlihat selama kegiatan berlangsung. Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, mahasiswa aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari pengendalian penggunaan media sosial, cara mengatasi ketergantungan terhadap media sosial, langkah membantu keluarga atau teman yang terjerat judi online, hingga mekanisme pelaporan konten maupun situs yang berkaitan dengan judi online.
Melalui kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Kaltim mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab serta berani mengambil sikap terhadap konten dan aktivitas digital yang berpotensi merugikan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pesan kepada seluruh peserta agar selalu mempertimbangkan kebenaran, manfaat, dan dampak sebelum menyebarkan suatu informasi di ruang digital.
“Berpikir dulu sebelum meng-share di media sosial.”
Bidhumas Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memperluas edukasi digital melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya preemtif dan preventif dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan media sosial serta bahaya judi online, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kalimantan Timur.
