Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Divisi Hukum (Divkum) Polri melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fungsi Hukum di jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Polres Kutai Barat (Kubar), dan Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Jumat (21/8/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tribrata Polres Kukar tersebut dipimpin Ketua Tim Divkum Polri KBP Heri Tri Maryadi, didampingi AKBP M.J.H. David dan Pembina Victor Wales. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Divkum Polri dalam memastikan pelaksanaan fungsi hukum di tingkat kewilayahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kompetensi personel.
Monev diikuti oleh para Wakapolres, Kasikum, serta operator Fungsi Hukum dari Polres Kukar, Kubar, dan Mahulu. Dalam kesempatan tersebut, Tim Divkum Polri memberikan sejumlah arahan dan penguatan mengenai pelaksanaan tugas serta tanggung jawab Fungsi Hukum di lingkungan kepolisian.
Selain melakukan evaluasi, Tim Divkum Polri juga memberikan pemahaman mengenai struktur jabatan dan kepangkatan dalam Fungsi Hukum, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kewilayahan. Materi pembinaan juga mencakup tata cara persidangan dalam proses penanganan perkara.
Ketua Tim Divkum Polri menekankan pentingnya setiap personel memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pemahaman tersebut dinilai penting untuk mendukung profesionalisme personel sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra menyambut baik pelaksanaan Monev Fungsi Hukum yang digelar di Polres Kukar. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kemampuan serta profesionalisme personel dalam menjalankan tugas di bidang hukum.
“Kehadiran Tim Divkum Polri tentunya menjadi kesempatan yang sangat baik bagi kami untuk mendapatkan arahan, evaluasi, serta penguatan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Fungsi Hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kompol Izdiharuddin.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Fungsi Hukum di Polres Kukar, Kubar, dan Mahulu semakin optimal, profesional, serta mampu memberikan dukungan hukum yang tepat dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Divkum Polri bersama jajaran kewilayahan dalam memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
