Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Polsek Sangatta Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencurian 18 Tabung LPG 3 Kg, Barang Bukti Turut Disita
Kutim

Polsek Sangatta Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencurian 18 Tabung LPG 3 Kg, Barang Bukti Turut Disita

admin TBBy admin TB12 July 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
image 3 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Respons cepat jajaran Polsek Sangatta Utara bersama Tim Macan Sat Reskrim Polres Kutim membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus dugaan pencurian 18 tabung gas LPG 3 Kg yang terjadi di sebuah toko di Jalan Diponegoro, Kec.Sangatta Utara, Kab.Kutim.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial K.S. (36) yang diduga sebagai pelaku. Selain itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut turut diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Jumat (10/07/26). Setelah menerima laporan, personel Polsek Sangatta Utara bersama Tim Macan Sat Reskrim Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

BACA JUGA  Polres Paser Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Rabu (08/07/26) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban berinisial W (36) yang hendak membuka tokonya mendapati pagar depan dalam kondisi terbuka. Saat dilakukan pemeriksaan, sebanyak 18 tabung gas LPG 3 kilogram yang sebelumnya tersimpan di dalam toko diketahui telah raib.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi. Namun, CCTV tersebut tidak mengarah langsung ke titik masuk pelaku sehingga aksi pencurian tidak terekam. Informasi tambahan diperoleh dari warga sekitar yang menemukan adanya bekas pembobolan di sisi bangunan toko. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Sangatta Utara.

BACA JUGA  Cegah Penyimpangan Distribusi, Polres Berau Gelar Rakor Bersama Pertamina dan Pengelola SPBU

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp.3,6 juta.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan K.S. (36) beserta sejumlah barang bukti, antara lain 18 tabung gas LPG 3 Kg, satu alat pemotong besi yang diduga digunakan untuk membobol lokasi, satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam berikut STNK, keranjang kurir berwarna merah, helm, jaket, celana jeans, sandal, serta nota pembelian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan berbagai tahapan penyidikan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga melengkapi administrasi penyidikan.

BACA JUGA  Minggu Kasih, Polres PPU Hadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat Saat Ibadah

Kasus tersebut diproses berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan dengan tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dengan memperkuat sistem pengamanan lingkungan serta memastikan kamera pengawas terpasang pada titik-titik strategis sehingga dapat membantu proses pengungkapan apabila terjadi tindak pidana.

Humas Polda Kaltim

#polri #poldakaltim #divhumas #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.