Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia, Polda Kaltim Sita Ribuan Mililiter Cairan Mengandung Metamfetamin dan Amfetamin
News

Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia, Polda Kaltim Sita Ribuan Mililiter Cairan Mengandung Metamfetamin dan Amfetamin

admin TBBy admin TB6 July 2026Updated:6 July 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
image 8
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan sindikat Malaysia dengan mengamankan seorang pria berinisial AA beserta barang bukti berupa cairan kimia yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal positif mengandung Metamfetamin dan Amfetamin.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Sabtu (27/06/26) sekitar pukul 15.00 WITA terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka AA.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial Serentak bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 botol cairan kimia dengan total volume sekitar 5.480 mililiter. Berdasarkan hasil uji awal, enam botol diketahui mengandung Metamfetamin, sementara empat botol lainnya positif mengandung Amfetamin. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, powerbank, kabel pengisi daya, kotak berisi plastik klip bening, serta empat tas belanja yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial L. Berbekal keterangan tersebut, penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas, termasuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Paser Berikan Pembekalan Kepada Calon Siswa Polri T.A. 2020

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari penyelidikan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga koordinasi dengan jaksa penuntut umum sebagai bagian dari proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romy Tamtelahitu, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kaltim dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk jaringan yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional.

BACA JUGA  Jelang PSU di Kab.Kukar, Kanit Samapta Polsek Kota Bangun Hadiri Pelantikan dan Pembekalan PKD dan PTPS

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kalimantan Timur. Pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, baik pemasok maupun pihak lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Romy Tamtelahitu.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.