Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Melalui Program PILAR, Ditresnarkoba Polda Kaltim Optimalkan Layanan Rehabilitasi Narkotika di Kaltim
News

Melalui Program PILAR, Ditresnarkoba Polda Kaltim Optimalkan Layanan Rehabilitasi Narkotika di Kaltim

admin TBBy admin TB12 June 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 06 12 at 10.42.34
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba terus memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi. Hal tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Program PILAR (Penguatan Integrasi Layanan Adiksi dan Rehabilitasi) berupa peninjauan rujukan rehabilitasi di Instalasi Pemulihan Ketergantungan Napza (IPK Napza) RSJ Samarinda, Selasa (09/06/26).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka penguatan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Dr. Jaya Mualimin, Direktur RSUD Samarinda Dr. Indah Puspitasari, jajaran RSJ Samarinda serta personel Ditresnarkoba Polda Kaltim. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan IPK Napza RSJ Samarinda sebagai salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dalam memberikan pelayanan rehabilitasi.

BACA JUGA  Perkuat Kesadaran Digital, Bidhumas Polda Kaltim Sosialisasikan Bijak Bermedia Sosial di Kelurahan Telaga Sari

Hasil peninjauan menunjukkan IPK Napza RSJ Samarinda telah resmi terdata sebagai IPWL dan telah melayani resident rehabilitasi narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya. Saat ini terdapat 17 resident yang menjalani perawatan dan seluruh kapasitas layanan telah terisi.

Dirresnarkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa masih terdapat kendala berupa kekhawatiran masyarakat terhadap stigma negatif ketika membawa anggota keluarga untuk menjalani rehabilitasi. Padahal, pendekatan hukum saat ini telah bergeser dari pola penghukuman menuju pemulihan melalui konsep restorative justice.

BACA JUGA  Kapolres Kutim Berikan Penghargaan Kepada 6 Anggota Berprestasi

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dalam memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika dengan mengedepankan aspek pencegahan, penegakan hukum, serta pemulihan bagi masyarakat.

“Melalui Program PILAR ini, Polda Kaltim bersama instansi terkait berupaya mengoptimalkan layanan rehabilitasi agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh penanganan yang tepat. Rehabilitasi menjadi langkah penting untuk memulihkan penyalahguna narkotika sehingga dapat kembali berkontribusi di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

BACA JUGA  Puskeu Polri Gelar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan TW.III TA.2024, Polda Kaltim Raih Penghargaan Peringkat II

Lebih lanjut, melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan penguatan rujukan rehabilitasi terhadap 35 IPWL yang tersebar di Kalimantan Timur. Optimalisasi layanan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan kapasitas rehabilitasi serta mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika secara terpadu.

Dengan adanya Program PILAR, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor kesehatan dalam mewujudkan penanganan narkotika yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemulihan.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.