Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Intelmob dan Tim Patroli Brimob Amankan Mediasi, Terkait Pemblokiran Jalan Oleh Warga
Berita Media

Intelmob dan Tim Patroli Brimob Amankan Mediasi, Terkait Pemblokiran Jalan Oleh Warga

adminBy admin9 May 2017Updated:10 May 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
edtyjeyj
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Balikpapan – Tim Patroli Brimob dan Intelmob Kompi 2 Batalyon A Pelopor melaksanakan pengamanan mediasi yang dilaksanakan oleh Lurah Kariangau Bapak Mardanus dan Bapak Syarif selaku kuasa hukum dari pemilik lahan. Senin, (8/5/2017).

Mendapat laporan darwrtgwrgi Warga sekitar, Tim Patroli dan Intelmob Kompi 2 Batalyon A Pelopor segera menuju ke lokasi kejadian. Benar saja,setibanya tim patroli di tempat kejadian, di  jalan Pulau Balang Rt.11 Kelurahan Kariangau Km. 13,  massa menutup jalan menggunakan spanduk yang bertuliskan “Mohon maaf sementara jalan ini kami tutup sampai ada penyelesaian dari pemerintah kepada pemilik lahan belum mendapat ganti rugi selama 7 tahun.”

BACA JUGA  Antisipasi Balapan Liar, Polres Berau Tingkatkan Patroli

Dengan di bantu anggota Polsek, tim Patroli segera membuka blokade jalan yang di tutup oleh warga. “Mereka mengatakan bahwa lahan seluas 4 hektar yang di alih fungsikan menjadi jalan tol ini, sampai sekarang belum di bayar oleh Pemprov Kaltim”. Ujar Iptu Ahmad Supriyadi, SH selaku Danki 2 Batalyoruyjre6yu7jn A Pelopor.

Setelah melaksanakan mediasi dengan Lurah Kariangau Bapak Mardianus dan disaksikan oleh perwakilan Polsek serta Tim Patroli Brimob, perwakilan massa akhirnya setuju untuk membubarkan diri dan melaksanakan mediasi selanjutnya di Kantor Camat Balikpapan Utara.

BACA JUGA  Hasil Kerja Keras Tim Sar Gabungan Sat Polairud,Basarnas dan BPBD Nunukan Menemukan Mayat Jenazah Anto

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi, SIK mengatakan bahwa apabila warga masyarakat ingin mengklaim suatu lahan yang di yakini merupakan milik pribadi ataupun golongan tertentu, hendaknya di lengkapi dengan legalitas yang lengkap dan permasalahan ini baiknya dibawa ke pengadilan agar mendapatkan dasar hukum yang lebih kuat lagi. “Brimob hanya memback up, yang mempunyai wewenang untuk memutuskan adalah pengadilan.”Tambah Kombes Pol Heri Heryandi, SIK.

BACA JUGA  Cegah Premanisme, Kanit Reskrim Polsek Babulu melaksanakan Himbauan Kamtibmas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.