Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Polda Kaltim Musnahkan Puluhan Butir Ekstasi
News

Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Polda Kaltim Musnahkan Puluhan Butir Ekstasi

admin TBBy admin TB24 February 2026Updated:24 February 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 02 24 at 15.46.18
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika jenis ekstasi, yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (24/02/26).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendry K.D. Sidabutar, serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan terduga pelaku Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial MNG. Pengungkapan bermula pada Rabu (11/02/26) di Lokasi pertama disebuah parkiran wilayah Kec.Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 5 butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok serta satu unit telepon genggam.

BACA JUGA  Lakukan Patroli Dialogis, SPKT Polda Kaltim Sambangi Area Pemukiman Masyarakat

WhatsApp Image 2026 02 24 at 14.50.20

Selanjutnya, di lokasi kejadian kedua petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Kecamatan Sungai Pinang dan kembali menemukan barang bukti berupa 45 butir ekstasi yang disimpan dalam klip plastik bening di dalam paper bag warna silver. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 50 butir ekstasi dengan berat 18,73 gram netto.

BACA JUGA  Gelar Pengamanan, Polres Bontang Pastikan Debat Publik Paslon Walikota Bontang Berjalan Lancar

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 butir ekstasi dengan berat 3,64 gram netto disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di Laboratorium Forensik Surabaya. Adapun sisa barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini berjumlah 40 butir ekstasi dengan berat 15,09 gram netto.

Polda Kaltim menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus memberikan kepastian hukum bahwa barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

Terhadap pelaku, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki atau menguasai narkotika.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kota Bangun Gencarkan Patroli di Titik Rawan Premanisme

Dari pemusnahan ini, Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum demi terwujudnya Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.