Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir buka suara soal wacana perubahan struktur Polri dari di bawah presiden menjadi di bawah kementerian. Jika setiap masalah muncul dan dilakukan perubahan struktural, kata dia, justru menimbulkan masalah baru atau tidak menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Apakah dengan ada masalah kementerian kita hilangkan, kita lebur dan lain sebagainya, atau juga ketika kita punya masalah dalam kehidupan masyarakat selalu perubahan struktural, cukuplah,” kata Haedar kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (21/02/26).
Menurutnya, posisi Polri dan TNI di bawah presiden setelah Reformasi 1998 merupakan hasil dari pertimbangan yang matang. Mengingat, ketika itu seluruh proses dan institusi kenegaraan mengalami perubahan.
Selain itu, Polri dan TNI merupakan alat negara yang sangat penting dengan fungsi yang berbeda. Jika ada masalah, katanya, akan lebih baik diperbaiki di internal institusi.
“Kalau ada masalah lebih baik lihat kondisi di dalam dan diperbaiki yang ada di dalam, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan,” ujar Haedar.
Oleh karena itu, kata dia, Muhammadiyah menyarankan good governance atau tata kelola yang baik diterapkan baik di tubuh internal kepolisian, tentara, hingga birokrasi kementerian. Sebab, semuanya saat ini mempunyai masalah terkait pencegahan korupsi.
“Saya percaya Presiden Prabowo Subianto dengan kenegarawanannya dan pandangan-pandangannya yang luar biasa visioner mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi,” ucap Haedar.
Muhammadiyah berharap institusi-institusi yang ada seperti Polri, TNI, birokrasi, hingga kementerian terus memperbaiki diri agar ada prinsip good governance, semakin minim korupsi dan tidak kalah penting semua melayani bangsa, negara, dan rakyat sesuai dengan tupoksinya.
“Kami berharap juga kepada Tim Reformasi Polri untuk dengan seksama dan bijaksana memahami persoalan secara komprehensif,” turur Haedar.
Lebih lanjut, Haedar juga menegaskan Muhammadiyah tidak akan berbicara menyangkut orang atau personal dalam posisi di instansi pemerintahan, termasuk dalam hal ini orang nomor satu di kepolisian.
Haedar menyebut hal itu merupakan hak prerogratif dan kebijaksanaan dari presiden.
“Saya yakin bahwa Pak Prabowo memiliki pandangan yang tentu luas, saksama, dan bijaksana,” kata dia.
