Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Dit Narkoba Polda Kaltim Memusnahkan Sabu Sebanyak 658,24 Gram
Poldakaltim

Dit Narkoba Polda Kaltim Memusnahkan Sabu Sebanyak 658,24 Gram

humas2By humas29 May 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com – Balikpapan, memusnahkan barang bukti narkoba Seberat 658,24 Gram, di Ruang Rilis Dit Narkoba Polda Kaltim, Selasa (19/4/2016) Pagi. Barang haram yang di dapat ini merupakan hasil Lidik Anggota Dit Narkoba Di Lapangan.

Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Atang Heradi menyampaikan lewat Kompol Perico Wenas mengatakan, pemusnahan barang bukti itu berasal dari 4 kasus berbeda. Begitu juga lokasi penangkapan dan barang bukti yang disita.

BACA JUGA  Patroli Polres PPU Wujud Kedekatan Polisi dengan Masyarakat untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan dan Ketertiban

“Ini merupakan barang bukti dari empat pengungkapan kasus,” ujar Kompol Perico Wenas di Ruangannya.

Otnel  menjelaskan, dari pengungkapan empat kasus berbeda tersebut, pihaknya meringkus delapan orang.

Hasil penangkapan tersebut tersebut, Dit Narkoba mengumpulkan barang bukti berupa sabu sebanyak 658,24 Gram.

Keempat pelaku dikenakan dengan Pasal 112 dan 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

BACA JUGA  Antisipasi Virus Corona, Polres Bontang Rutin Laksanakan Senam AW S3 dan Berjemur

Sementara, pemusnahan barang bukti narkoba ini, Otnel menyebutkan, dengan cara melarutkan Kedalam Air. Kemudian narkoba di Larutkan Dalam Closet Kamar Mandi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana  mengimbau kepada para bandar narkoba yang masih bebas berkeliaran, agar tidak mengedarkan barang mematikan itu di wilayah hukumnya. Sebab, jika mereka ‎masih nekat menyebarkan narkoba, pihaknya akan menindak tegas para pengedar atau bandar tersebut.

BACA JUGA  Wujudkan Komunikasi Yang Efektif, Polsek Balikpapan Barat Gelar Jumat Curhat

“Kita akan menindak tegas para bandar atau pun pengedar narkoba, demi menekan angka peredaran narkotika di Kaltim/Kaltara,” tegas dia.(Humas Polda Kaltim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.