Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan Press Rilis Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., di Balikpapan, Senin (8/12/2025). Agenda tersebut membahas perkembangan, kesiapan infrastruktur, serta pencapaian kinerja ETLE sepanjang tahun 2025 di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan berlangsung di Mapolda Kaltim dengan dihadiri Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama, serta jajaran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Perluasan Titik ETLE Statis di Seluruh Kaltim
Dalam paparannya, Kakorlantas menjelaskan bahwa sistem ETLE di Polda Kaltim kini telah terpasang di berbagai titik strategis, khususnya di wilayah Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutai Timur, Polres Paser, dan Polres Penajam Paser Utara. Total terdapat lebih dari 30 titik kamera ETLE statis yang aktif memantau pelanggaran lalu lintas 24 jam.
Selain itu, beberapa wilayah juga memperkuat pengawasan lalu lintas melalui perangkat ETLE Mobile On Board, ETLE Mobile Handheld, hingga ETLE Portable yang memberikan fleksibilitas penindakan pada lokasi tertentu.
Korlantas mencatat peningkatan drastis dalam kinerja ETLE pada tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan: Tercapture: naik 412%, Tervalidasi: naik 2.986%, Terkonfirmasi: naik 9.251%, Terbayar: naik 3.622%.
Data tersebut menunjukkan efektivitas ETLE dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran.
Kakorlantas juga menekankan bahwa masyarakat dapat melakukan pengecekan pelanggaran secara mandiri melalui laman: etle-konfirmasi.polri.go.id.
Fitur ini memudahkan pengendara melihat data pelanggaran meskipun tidak menerima surat konfirmasi, cukup dengan memasukkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin.
Berbagai jenis perangkat ETLE kini dioperasikan di wilayah hukum Polda Kaltim, antara lain: ETLE Statis (pemantauan otomatis 24 jam), ETLE Handheld (dioperasikan petugas di lapangan), ETLE Mobile On Board (kamera pada kendaraan patroli), ETLE Portable (kamera yang dapat dipindahkan sesuai kebutuhan), Drone Patrol Presisi (pemantauan dari udara dengan teknologi AI).
Seluruh perangkat tersebut didukung sistem Face Recognition dan ANPR (Automatic Number Plate Recognition) dengan tingkat akurasi hingga 90%.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki menegaskan bahwa Polda Kaltim siap mendukung penuh kebijakan nasional terkait transformasi digital penegakan hukum bidang lalu lintas.
“Kami terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan penggunaan ETLE sebagai langkah konkrit mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Press rilis ETLE di Polda Kaltim berlangsung aman dan lancar serta menjadi momentum penting percepatan digitalisasi sistem penegakan hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
