Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Pastikan Harga Sesuai Ketentuan, Polda Kaltim Awasi Distribusi Beras di Balikpapan
News

Pastikan Harga Sesuai Ketentuan, Polda Kaltim Awasi Distribusi Beras di Balikpapan

admin TBBy admin TB8 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 12 08 at 14.53.58
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur melalui Subdit I Indagsi Ditreskrimsus melakukan pemantauan penyaluran beras bantuan akomodasi dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Senin (08/12/25). Pengawasan dilakukan di gudang distribusi CV. Gunung Pangan Lestari yang berlokasi di wilayah Kec.Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Kegiatan tersebut melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Balikpapan, Dinas Ketahanan Pangan Kota Balikpapan, serta Sat Reskrim Polresta Balikpapan.

BACA JUGA  Sinergitas Kepolisian dan perguruan Tinggi dalam Bijak Bermedia sosial

Selama kegiatan, tim memastikan ketepatan distribusi beras yang dikirim dari Kota Surabaya menuju Balikpapan sebanyak 50 ton atau setara 10.000 kemasan dengan ukuran 5 Kg. Beras tersebut didistribusikan melalui CV. Gunung Pangan Lestari untuk kemudian dipasarkan ke sejumlah toko dan jaringan retail modern.

WhatsApp Image 2025 12 08 at 14.50.17

Berdasarkan ketentuan harga, distributor telah menetapkan harga jual sebesar Rp.15.000 per kilogram, sedangkan pihak retail diwajibkan menjual kepada konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp.15.400 per Kg. Sebagai bentuk komitmen bersama, pakta integritas ditandatangani antara distributor dan seluruh pihak terkait.

BACA JUGA  Sosialisasi Peranan Humas Polda Kaltim Terhadap PID Birorena Polda Kaltim di Era Globalisasi

Selain itu, pihak distributor diminta menyusun laporan alur distribusi kepada setiap toko dan retail. Langkah ini bertujuan mendukung pengawasan Tim Satgas Pangan dalam memastikan stok beredar sesuai sasaran dan harga tidak melebihi batas yang ditetapkan.

Lebih lanjut, 10.000 karung beras yang disiapkan diproyeksikan cukup untuk kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan hingga penghujung tahun 2025.

BACA JUGA  Jaga Ketahanan Pangan Selama Covid-19, Kapolsek Muara Ancalong Polres Kutim Lounching Penanaman Jagung dan Ubi Kayu

Dari hasil pemantauan, bantuan biaya akomodasi dari BAPANAS dinilai mampu menjaga stabilitas harga serta memperluas ketersediaan beras bagi masyarakat. Melalui pengawasan intensif ini, diharapkan masyarakat dapat terus memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau dan sesuai ketentuan pemerintah.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.