Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Zebra Mahakam Tahun 2025 terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Kalimantan Timur pada Selasa (25/11/25), Satgas melaksanakan kegiatan sosialisasi di Terminal Balikpapan Permai, Kota Balikpapan.
Dalam pelaksanaan tersebut, personel memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat serta membagikan helm berstandar SNI, brosur keselamatan, dan leaflet berisi imbauan tertib berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan humanis agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh para pengguna jalan.
Materi imbauan yang disampaikan meliputi sembilan poin pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan Operasi Zebra Mahakam 2025. Di antaranya yaitu larangan melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, bermain ponsel saat berkendara, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, mengemudi bagi anak di bawah umur, aksi balapan liar, serta kewajiban membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku.
Pembagian helm SNI menarik perhatian warga, terutama para pengendara sepeda motor yang dinilai rawan terhadap risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan. Melalui pembagian perlengkapan keselamatan tersebut, Satgas berharap masyarakat semakin sadar pentingnya perlindungan diri saat berkendara.
Kegiatan edukatif ini berlangsung tertib dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Para pengendara yang menerima helm dan brosur tampak mengapresiasi langkah kepolisian dalam meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya.
Satgas Preemtif menegaskan bahwa Operasi Zebra Mahakam 2025 bukan semata-mata penindakan, melainkan juga mengedepankan upaya preventif untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan mencegah kecelakaan sejak dini. Kegiatan sosialisasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik keramaian di seluruh Kalimantan Timur.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan.
Humas Polda Kaltim
