Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Jajaran Sat Reskrim Polres Paser melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban distribusi energi bersubsidi di wilayah Kabupaten Paser. Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (37) yang diduga melakukan penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Long Ikis.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Waviq Gemilang, S.Trk., S.I.K., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penimbunan dan penjualan BBM bersubsidi secara ilegal di wilayah setempat.
“Informasi yang kami terima dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, Unit Tipiter berhasil menemukan lokasi penyimpanan BBM bersubsidi dan mengamankan pelaku yang sedang menjalankan aktivitas tanpa izin,” jelas AKP Elnath.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 20 jerigen berisi total 400 liter BBM jenis pertalite yang diduga hendak dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa selang dan corong yang digunakan untuk memindahkan BBM.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku telah menjalankan praktik penjualan BBM ilegal ini selama sekitar lima tahun. Ia mengaku membeli BBM dari pengetap di sekitar SPBU Tanah Grogot dengan harga di bawah ketentuan, kemudian menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Kami masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi ini,” tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, pelaku akan diproses sesuai Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.
Polres Paser mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu stabilitas distribusi BBM.
