Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU — Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berkendara kepada para pengguna jalan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik rawan pelanggaran dan padat aktivitas pagi di wilayah Penajam.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua dan roda empat mengenai pentingnya penggunaan helm SNI, menaati rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta menjaga kecepatan agar tetap aman dan terkendali. Edukasi dilakukan secara persuasif dan humanis agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa kepatuhan setiap pengendara sangat berpengaruh dalam mencegah kecelakaan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tugas Polri. Ketika semua pengguna jalan taat aturan, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” ujar AKP Rhondy.
Selain memberikan imbauan, petugas membagikan brosur edukasi dan menyampaikan penjelasan mengenai aturan berkendara yang benar. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dua arah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan.
AKP Rhondy juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati sesama pengguna jalan dan selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas. Menurutnya, budaya tertib lalu lintas hanya dapat tercipta apabila seluruh pihak berperan aktif.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, Sat Lantas Polres PPU berharap terciptanya kondisi Kamseltibcar Lantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
