Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Baru Sebulan Bebas dari Rutan Balikpapan, Jatanras Polda Kaltim Kembali Tangkap Residivis Curanmor
News

Baru Sebulan Bebas dari Rutan Balikpapan, Jatanras Polda Kaltim Kembali Tangkap Residivis Curanmor

admin TBBy admin TB16 October 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 10 16 at 11.36.58
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Balikpapan Barat. Pelaku yang diketahui merupakan residivis berinisial ‘S’ (36) yang berhasil ditangkap pada Senin (13/10/25) sekitar pukul 02.00 Wita di Pos Security Manggar Sari, Jln.Mulawarman RT.31 No.24, Kel.Balikpapan Timur.

Ditemui secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

“Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Arya, seorang sopir, yang kehilangan sepeda motor milik istrinya di rumah mereka di Jalan Letjend Suprapto, Gang Salemo, Kec.Balikpapan Barat, pada Minggu (12/10/25) malam. Saat kejadian, Korban sedang bekerja dan motor tersebut terparkir di depan rumah. Ketika istri korban keluar rumah, motor sudah tidak ada di tempat,” jelas Kombes Pol Yuliyanto.

BACA JUGA  Kapolres Bersama Dandim 0904 Paser Tinjau Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan Sembako

Lebih lanjut, Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa pelaku membawa kabur kendaraan hasil curian ke arah selatan Kota Balikpapan.

“Tim Opsnal Jatanras kemudian melakukan serangkaian penyelidikan lapangan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Senin dini hari tanpa perlawanan,” tambahnya.

BACA JUGA  Siap Amankan Rangkaian HUT RI Ke-79, Ini Penjelasan Karo Ops Polda Kaltim

Dalam penangkapan tersebut, anggota dilapangan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor jenis Matic yang merupakan hasil kejahatan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sudah tiga kali menjalani hukuman di Lapas dan Rutan Balikpapan, dan baru saja bebas pada 17 Agustus 2025.

“Pelaku ini termasuk pemain lama. Berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan sudah tiga kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Baru dua bulan bebas, dia kembali melakukan aksi curanmor,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

BACA JUGA  Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim Laksanakan Pengamanan di Wilayah IKN Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kombes Pol Yuliyanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan segera laporkan ke pihak kepolisian bila melihat aktivitas mencurigakan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Timur,” tutupnya.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.