Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polres PPU bersama Lembaga Adat Paser Resmi Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Keamanan Daerah
News

Polres PPU bersama Lembaga Adat Paser Resmi Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Keamanan Daerah

admin TBBy admin TB14 September 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 09 14 at 12.37.15
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menjalin sinergi dengan Lembaga Adat Paser (LAP) melalui penyerahan dokumen perubahan kepengurusan beserta Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan berlangsung di Lounge Presisi Polres PPU pada Jumat (12/09/25) dengan suasana penuh keakraban.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., menerima langsung dokumen dari Ketua DPP LAP Aji Sabri didampingi Sekretaris Achmadi dan tokoh adat Musa serta Eko Supriadi. Hadir pula jajaran Polres PPU, di antaranya Ps.Kasi Humas Aipda Syafruddin, S.I.Kom., dan Kanit III Sat Intelkam Iptu Teguh Susanto.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Akhir Pekan, Polres Paser Gelar Apel Pleton Siaga

Ketua DPP LAP, Aji Sabri, menjelaskan bahwa kepengurusan baru telah disahkan melalui Akta Notaris No. 06 tanggal 25 Agustus 2025 oleh Notaris Sa’id Akhimed, S.H., M.Kn., serta SK Kemenkumham RI tertanggal 1 September 2025.

“Dengan legitimasi hukum ini, LAP siap bermitra dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta melestarikan adat budaya Paser,” ujarnya.

BACA JUGA  Bahas Pengamanan Berbasis Teknologi 110, Polda Kaltim Gelar Dialog 'Jumat Curhat' di PT.Telkom Balikpapan

Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto mengapresiasi langkah LAP yang dinilainya sebagai mitra strategis kepolisian.

“LAP memiliki peran penting sebagai penghubung komunikasi adat ketika terjadi dinamika sosial. Sinergi ini menjadi modal kuat untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat persatuan di Kabupaten PPU,” pungkasnya.

Sementara itu, tokoh adat Eko Supriadi menegaskan bahwa pengesahan Kemenkumham menjadi jawaban atas dualisme kepengurusan yang sempat membingungkan masyarakat.

BACA JUGA  Dukung Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Bontang Selatan Pantau Pertumbuhan Jagung di Kelompok Tani Padaidi

“Dengan adanya SK resmi ini, publik tidak perlu lagi terpengaruh oleh klaim sepihak yang bertujuan kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Momentum ini diharapkan menjadi tonggak awal terbentuknya sinergi yang lebih solid antara Polres PPU dengan LAP dalam menjaga kamtibmas, memperkuat nilai budaya, serta membangun harmoni di tengah masyarakat.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.