Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Gelar Audiensi, Polresta Balikpapan Perkuat Kerja Sama Rehabilitasi Narkoba Bersama Yayasan GMI
News

Gelar Audiensi, Polresta Balikpapan Perkuat Kerja Sama Rehabilitasi Narkoba Bersama Yayasan GMI

humas4 humas4By humas4 humas429 July 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 07 29 at 13.02.13
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan penanganan kasus penyalahgunaan narkotika, Wakil Kepala Polresta Balikpapan AKBP Hendrik Eka Bahalwan, S.H., S.I.K., bersama jajarannya menerima kunjungan audiensi dari Yayasan Generasi Muda Indonesia (GMI) – Pusat Rehabilitasi Narkotika pada Senin (28/07/25). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolresta ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Kasat Resnarkoba AKP Yoshimata J.S. Manggala, S.Tk., S.I.K., Kasiwas Iptu Mar Eka Avriani, S.E., Kasikum Ipda Sariono, S.H., serta para Kapolsek jajaran Polresta Balikpapan dan rombongan Yayasan GMI.

BACA JUGA  Kurang dari 24 Jam, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya, khususnya mengenai mekanisme rujukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang ditangani oleh Polresta Balikpapan. Wakapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan setiap penangkapan penyalahguna narkotika kepada Yayasan GMI untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan optimal.

Kasat Resnarkoba AKP Yoshimata J.S. Manggala, S.Tk., S.I.K., menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan layanan rehabilitasi yang manusiawi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Penemuan Korban Hilang dalam Keadaan Selamat di Kec. Balikpapan Barat

“Ini merupakan langkah nyata untuk membantu pemulihan dan penyembuhan mereka dari ketergantungan obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan menyatakan pertemuan berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperkuat program rehabilitasi narkoba di wilayah hukum Balikpapan.

Dengan sinergi ini, diharapkan penanganan kasus narkotika tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendekatan pemulihan bagi para penyalahguna.

BACA JUGA  Kapolda Tinjau Progres Pembangunan SPN Polda Kaltim di Desa Jonggon Kabupaten Kukar

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.