Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek KP Samarinda Ungkap Kasus Pencurian Jangkar Kapal Senilai Rp.4,8 Juta
News

Polsek KP Samarinda Ungkap Kasus Pencurian Jangkar Kapal Senilai Rp.4,8 Juta

humas4 humas4By humas4 humas44 July 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 07 04 at 14.05.35
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian jangkar kapal seberat 300 kg milik kapal TB. AB 05. Kapolsek KP Samarinda AKP Yusuf, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Jumat (27/06/25) sekitar pukul 23.00 WITA di lokasi tambatan depan Masjid Tua, Kec.Samarinda Seberang, di mana kapal tersebut telah tertambat selama beberapa bulan.

BACA JUGA  Dukung Pemilu Damai, Polda Kaltim Gelar Sholat Jumat dan Doa Bersama

Pihak agen kapal pertama kali melaporkan kehilangan tersebut, kemudian perusahaan pemilik kapal PT. Handal Subur Lautan mengirim perwakilan dari Jakarta pada 29 Juni untuk memverifikasi dan memastikan sejumlah inventaris kapal telah hilang. Tim Reskrim pimpinan Ipda Zaqi Ur Rachman, S.H., kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial ‘R’ yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Segah Hadiri Panen Jagung Perdana bersama PT. MIP di Berau

Kapolsek menyatakan bahwa perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp4.800.000 akibat kejadian ini.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Yusuf menegaskan kasus ini menjadi perhatian penting bagi pengawasan aset kapal yang tertambat dalam waktu lama, sekaligus mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan.

BACA JUGA  Pengamanan Personel Ops Nusantara Mahakam di Jalan Tol Pulau Balang

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.