Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Guna memaksimalkan pelayanan publik, jajaran Polsek Barong Tongkok gencar menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Kubar kepada masyarakat, Rabu (18/06/25),
Kapolsek Barong Tongkok, Iptu Edi Subagyo, S.A.P., menekankan bahwa layanan 110 merupakan jalur cepat dan gratis bagi masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat atau gangguan keamanan.
“Dengan mengenal fitur ini, warga bisa lebih aktif berperan menciptakan lingkungan yang aman melalui respons cepat polisi,” jelasnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas.
Humas Polda Kaltim