Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Polres Bontang Tangkap Seorang Pria
News

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Polres Bontang Tangkap Seorang Pria

humas4 humas4By humas4 humas429 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 29 at 12.30.31
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MAP (20) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 14.30 WITA di kawasan Jalan RE Martadinata, RT.27, Kel.Loktuan, Kota Bontang.

Kasus ini bermula ketika Zi (40), orang tua korban, menerima laporan pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA bahwa seorang pria telah masuk secara diam-diam ke rumah kontrakannya melalui pintu belakang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban yang berinisial DAZ (15) mengaku telah menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh tersangka MAP.

BACA JUGA  Lebih Dekat Dengan Anak-Anak, Polsek Long Hubung Laksanakan Senam Bersama

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban.

“Kami mengonfirmasi bahwa Polres Bontang telah menerima pengaduan resmi dari orang tua korban dan saat ini telah mengamankan tersangka MAP untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Hari.

AKP Hari menambahkan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Quick Respons, Personil Batalyon A Sat Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Penemuan Mayat Pria

“Kami menjamin proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan perlindungan khusus terhadap korban yang masih di bawah umur,” tegasnya.

Saat ini tersangka MAP telah ditahan di Polres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa atau hal mencurigakan di lingkungan mereka.

BACA JUGA  Perangi Narkoba, Polres PPU Pantau Personil Dengan Cek Urine

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.