Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Poldakaltim - Jatanras Polda Kaltim dan Reskrim Berau Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Pengusaha Alat Berat di Berau
Poldakaltim

Jatanras Polda Kaltim dan Reskrim Berau Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Pengusaha Alat Berat di Berau

adminBy admin1 May 2017No Comments6 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
1 jumpa pers berau mako polda
Jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mako Polda Kaltim, Senin (1/5/2017).
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN,- Unit Jatanras Dit Resum Polda Kaltim bersama Resktrim Polres Berau dan Polda Kalsel berhasil mengungkap pembunuhan  berencana terhadap H. Samir, pengusaha alat berat di Berau, menyusul ditangkapnya 2 pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Kalsel pada Jumat, 28 April 2017.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana didampingi Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman SIK SH, MH, Senin (1/5/2017) dalam jumpa pers di Mako Polda Kaltim, Jl. Syarifuddin Yoes, Balikpapan menjelaskan, penangkapan kedua pelaku W (31) alias Ayu, dan S (27) alias Adi, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, SH, S.i.k bersama Unit  Jatanras Polda Kaltim, dan unit Jatanras Polda Kalsel, pada Jumat tanggal 28 April 2017.

1 dua tersangka pembunuhan berau“Pelaku pertama, W seorang waker PT GSM Banjarmasin ditangkap pada Sabtu (29/4/2017) dinihari pukul 04.00 Wita di rumahnya Desa Salaman Pal.20 RT.08 Kec. Gintab Kab. Tanah Laut. Dari hasil pengembangan akhirnya pelaku kedua S yang juga karyawan di PT GSM ditangkap di mess perusahaan juga di Desa Salaman Kec. Kintab Kab. Tanah Laut, Kalsel,” kata Kombes Pol Hilman SIK SH.

Diungkapkan, motif pembunuhan terhadap pengusaha alat berat itu adalah dendam atau sakit hati. Kedua pelaku diupah Rp50 juta oleh tersangka L alias Nyo untuk membunuh korban yang bealamat di Jl. Gajah Mada Kel. Bugis Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau. Pembunuhan terhadap korban dilakukan pada Sabtu, 22 April 2017  di Jl. Raja Alam II, belakang Bandara Kalimaro Tanjung Redep, Berau.

Untitled 1
Korban (kiri) dan istri.

“Setelah dibunuh mayatnya dibuang di Mayang mangurai Jl. Poros Labanan Km. 15 atau sekitar 5 kilometer dari lokasi esekusi pembunuhan oleh para pelaku,” tambah Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa.

Berikut krologi kejadian pembunuhan berencana terhadap pengusaha Berau

Kejadian :

Pada hari Minggu 23 April 2017 sekitar pukul 08.00 Wita, Hj Emi, istri korban datang ke Polres Berau untuk melaporkan telah kehilangan suaminya, H Samir. Korban meninggalkan rumah pada Sabtu (22/4/ 2017) sekitar pukul 10.00 Wita dengan tujuan ke Bandara Tanjung Redep. Sebelumnya, korban ditelepon seseorang yang bermaksud menyewa alat berat Hexavator miliknya.

BACA JUGA  Jaga Kebugaran dan Tingkatkan Ketangkasan, Personil Polresta Samarinda Laksanakan Latihan Beladiri Polri

Sekitar Pukul 12.30 WIta, pelapor (istri korban) menelepon korban namun HP yang bersangkutan tidak aktif.

Sekitar Pukul 16.00 Wita, Pelapor dan keluarga berinisiatif mencari korban yang mengendarai mobil Avanza warna Putih KT-1151-MW.

Sekitar pukul 18.00 Wita, mobil korban ditemukan oleh keluarga pelapor di Jl. Pulau Derawan Kel. Tanjung Redeb Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau yang berjarak sekitar 1 Km dari rumah pelapor. Ketika dilakukan pengecekan oleh keluarga korban, di dalam mobil ditemukan posisi kunci mobil menempel, kemudian mobil tersebut dibawa pulang oleh keluarga pelapor ke rumah pelapor.

mobil berauPada hari Minggu tanggal 23 April 2017, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Berau melakukan pengecekan kendaraan milik korban dan ditemukan bercak darah pada bagian tengah di dekat persenelang kendaraan serta di karpet bagian tengah kendaraan tersebut. Selanjutnya penyidik membawa kendaraan tersebut ke Mapolres Berau untuk pengambilan sampel darah.

Kegiatan Penyelidikan selanjutnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Berau berkoordinasi dengan Unit Jatanras Dit Resum Polda Kaltim untuk melakukan kegiatan penyelidikan lanjutan.

Hasil koordinasi, ditindaklanjuti pada hari Jumat tanggal 28 April 2017 untuk melakukan pengejaran pelaku ke kota Banjarmasin (Polda Kalimantan Selatan ) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, SH S.i.k bersama Unit  Jatanras Polda Kaltim.

Pukul 15.30 Wita, tim gabungan tiba di Polres Banjarbaru dan berkoordinasi dengan unit Jatanras Polda Kalsel.

Pukul 19.30 Wita, tim gabungan bergerak ke Polres Tanah Laut Polda Kalsel untuk maping posisi terduga Pelaku.

BACA JUGA  Jelang Tupdik, Wakapolda Kaltim Pimpin Sidang Kelulusan Siswa Diktukba Polri T.A.2019/2020

Pukul 04.00 Wita, pelaku bernama W alias Ayu (31Tahun), Waker PT. GSM Banjarmasin beralamat di  Desa Salaman Pal.20 RT.08 Kec. Gintab Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Hasil introgasi kepada pelaku pertama kemudian dikembangkan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua bernama S (27 tahun) alias Adi, Karyawan PT. GSM Banjarmasin beralamat: Mess PT. GSM Desa Salaman Kec. Kintab Kab. Tanah Laut, Banjarmasin.

1 bb dua tersangka pembunuhan berau3

Barang Bukti yang Disita dari Pelaku:

  1. Handpone 2 buah
  2. Satu unit Kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion warna putih tanpa Plat ( dibeli dari hasil upah melakukan pembunuhan terhadap korban yang diterima dari L melalui Transfer Bank BRI Berau – Banjarmasin)
  3. Satu Lembar bukti transfer dari Sdr. L kepada R (pemilik rekening yang dipinjam oleh pelaku W senilai Rp. 17 juta)
  4. Dua buah tiket perjalanan pesawat route Banjarmasin–Berau dan Balikpapan– Banjarmasin atas nama W dan S tertanggal 21 April 2017.
  5. Satu lembar baju kaos warna hitam yang dibeli oleh S (dibeli dari uang upah membunuh terhadap korban)
  6. Dua buah tali tambang warna kuning yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban (alat untuk membunuh)
  7. Satu mobil jenis Toyota Avanza warna putih nomor polisi KT-1846-LN (digunakan untuk menjemput Pelaku dan memonitoring pergerakan korban)
  8. Satu mobil korban jenis Avanza warna putih nomor polisi KT-1151-MW yang dikendarai oleh Korban sebelum dan pada saat korban dieks
  9. Satu sepeda motor Merk Honda Blade warna hitam orange nomor polisi KT-2328-GM (digunakan oleh Pelaku untuk kegiatan memonitor pergerakan Korban sebelum diexekusi / kegiatan pada malam hari)
  10. Satu buah Hanpone Merk Samsung warna hitam dengan kartu Telkomsel milik L.
  11. Satu buah kartu Telkomsel milik Pelaku L.
  12. Satu buah HP merk Samsung Duos warna putih milik pelapor an. Hj. EMI
  13. Satu buah HP merk Samsung warna putih milik pelapor an. Hj. EMI
BACA JUGA  Terapkan Pendisiplinan Prokes, Polres Paser Kembali Gelar Operasi Yustisi Covid-19

 

Dasar Laporan Polisi :

Laporan Polisi Nomor : LP / 92 / IV / 2017 / Res Berau, tanggal 25 April 2017, pelapor an. Hj. EMI

 

Motiv para pelaku :

Pelaku di upah oleh L untuk mengeksekusi korban senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) karena L sakit hati kepada korban.

1 foto korban ditunjukkan 

Modus operandi ;

  1. Pelaku an W menelpon korban dengan cara berpura-pura akan menyewa alat berat jenis Hexavaotor milik korban dan menentukan lokasi pertemuan di Jl. Raja Alam dua – Belakang Bandara Kalimaro Tanjung Redep

 

  1. Ketika Korban tiba di lokasi, oleh pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil milik korban dan selanjutnya pelaku 1 an. S duduk di sebelah kiri dari korban yang sedang memegang stir mobil. Sedangkan pelaku 2 an. W menempati posisi kursi tengah di belakang k Pelaku 2 langsung menjerat leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tali warna kuning. Saat korban terjerat dan posisi membrontak, pelaku 1 langsung memegang tangan korban.

 

  1. Korban seketika itu pula meninggal dunia di dalam mobil, yang selanjutnya oleh pelaku yang menjerat leher korban (W) beralih posisi menjadi driver, sedangkan korban ditarik ke kursi belakang dibantu pelaku 1 an. S.

 

  1. Selanjutnya pelaku 1 dan pelaku 2 membawa korban ke TKP pembuangan (Mayang Mangurai Jl. Poros Labanan Km.15) yang berjarak sekitar 5 Km dari lokasi

 

  1. Pelaku 1 dan pelaku 2 kemudian melarikan diri ke Banjarmasin menggunakan transportasi darat dari Berau ke Balikpapan yang disiapkan oleh Sdr. L dan selanjutnya dari Balikpapan ke Banjarmasin, para pelaku menggunakan sarana transportasi p

 

 

Pasal yang dipersangkakan : Pasal 340 KUHP :

“Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”

(Humas Polda Kaltim)

Like this:

Like Loading...

Related

pembunuh berecana pengusaha alat berat polda kaltim polres berau
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

 

Loading Comments...
 

    %d