Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Berantas Aksi Premanisme, Polsek Tabang Gagalkan Aksi Pemalakan oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab
News

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Tabang Gagalkan Aksi Pemalakan oleh Oknum Tidak Bertanggung Jawab

humas4 humas4By humas4 humas414 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 14 at 11.25.56
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Sebagai bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2 Tahun 2025, jajaran Unit Reskrim Polsek Tabang berhasil menghentikan aksi pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang di wilayah hukumnya, tepatnya di Jalan Poros Sidomulyo – Sungai Lunuk, Kec.Tabang, Kab.Kukar.

Aksi ini terungkap setelah adanya pengaduan dari warga setempat yang memilih untuk merahasiakan identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pada Selasa (13/05/25) siang sekitar pukul 12.00 WITA.

BACA JUGA  Melalui Santi Aji, Polres Berau Tingkatkan Integritas dan Kompetensi Personel

Sesampainya di lokasi, polisi menemukan dua orang pria yang menghadang kendaraan dengan membawa kotak kardus dan memaksa pengendara untuk memberikan sejumlah uang. Diduga, uang yang mereka kumpulkan digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa alasan yang sah.

Kedua tersangka, berinisial MN (26) dan TH (22), warga Desa Sidomulyo dan Desa Bila Talang, akhirnya diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.102.000, sebuah kotak kardus, serta sebuah cangkul.

BACA JUGA  Bersama Muspika Muara Jawa, Polres Kukar Berikan Teguran kepada Warga yang Tidak Pakai Masker

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan semena-mena yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami terus berupaya menjaga keamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku pemalakan dan pungutan liar. Kedua tersangka telah kami berikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondusivitas wilayah, terutama menyambut agenda penting nasional dan mendukung suksesnya Operasi Pekat Mahakam 2 di seluruh wilayah Polda Kalimantan Timur.

BACA JUGA  Polres PPU Bersama Koramil Babulu dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Desa Sumbersari

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.