Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Gelar Konferensi Pers, Kapolda Kaltim Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Berencana di Samarinda
News

Gelar Konferensi Pers, Kapolda Kaltim Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Berencana di Samarinda

humas4 humas4By humas4 humas45 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 05 at 18.17.53
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar jumpa pers terkait penembakan berencana yang menewaskan seorang warga di Samarinda. Kegiatan tersebut digelar di Mako Polsek Samarinda Seberang pada Senin (05/05/25), yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., turut didampingi Dirreskrimum Polda Kaltim serta Kapolresta Samarinda.

Dalam pemaparannya, Kapolda menerangkan bahwa korban, DIP (34), tewas setelah ditembak di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, dini hari Minggu (04/05/25).

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Personel Serta Ingatkan Netralitas Selama Pilkada

WhatsApp Image 2025 05 05 at 18.18.33

Ia menjelaskan bahwa Anggota dilapangan telah gerak cepat untuk menangkap sembilan orang tersangka, masing-masing berinisial F, I, L, U, S, SM, A, W, dan E. Para tersangka memiliki peran berbeda dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi pembunuhan terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka F bertindak sebagai pengintai korban di lokasi tempat hiburan malam (THM) Crown. Setelah korban dipastikan berada di lokasi, F memberikan informasi kepada rekan-rekannya yang kemudian bersama-sama memantau dan menunggu korban keluar. Saat korban berada di pinggir jalan, tersangka U memberikan sinyal kepada eksekutor, yaitu tersangka I, yang kemudian mendekati korban menggunakan sepeda motor dan melakukan penembakan sebanyak lima kali. Setelah itu, I juga menembak ke udara satu kali sebelum melarikan diri”, ungkap Irjen Pol Endar Priantoro.

BACA JUGA  Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah

WhatsApp Image 2025 05 05 at 18.21.04

Dalam Autopsi mengungkapkan bahwa korban mengalami luka tembak parah di bagian vital, termasuk kerusakan pada tenggorokan dan organ dalam. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya senjata api jenis revolver, tiga unit mobil yang dipakai pelaku, serta peluru dan selongsong yang ditemukan di TKP.

WhatsApp Image 2025 05 05 at 18.21.08 scaled

Kapolda menegaskan bahwa untuk motif kejahatan masih dalam penyelidikan mendalam. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo. Pasal 338 jo. Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati.

BACA JUGA  Polres Berau Amankan Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.