Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Unit Reskrim Polsek Anggana Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Sidomulyo
Poldakaltim

Unit Reskrim Polsek Anggana Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Sidomulyo

humas4 humas4By humas4 humas43 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 03 at 04.25.58 efc681ea
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Unit Reserse Kriminal Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga kerap mengedarkan sabu di lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial K (warga RT 011 Desa Sidomulyo), ditemukan 12 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan di tempat sampah belakang rumah.

BACA JUGA  Prioritaskan Kepentingan Masyarakat, Satgas Ops.Nusantara Mahakam Lakukan Dialog Musyawarah Bersama Warga Terkait Tol IKN

Pelaku bersikap kooperatif dan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,92 gram atau setara dengan 1,64 gram netto. Selain itu, sejumlah perlengkapan lain seperti alat hisap, korek gas, plastik klip, handphone, dan kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan turut disita.

BACA JUGA  Semarak Ramadhan 1447 H, Kapolres PPU Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Anggana.

“Ini bentuk nyata dari kerja keras anggota kami di lapangan, serta bukti bahwa sinergi dengan masyarakat sangat penting. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Wira.

BACA JUGA  Satgas Pangan Polres PPU Pantau Harga Beras di Pasar Tradisional untuk Jaga Stabilitas Pangan

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.