Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Long Bagun Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan di Ujoh Bilang
Poldakaltim

Polsek Long Bagun Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan di Ujoh Bilang

humas4 humas4By humas4 humas426 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 04 25 at 10.56.04 0f3bcfac
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahakam Ulu – Unit Reserse Kriminal Polsek Long Bagun, jajaran Polres Mahakam Ulu, kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial M (28), warga Kampung Ujoh Bilang, diamankan petugas saat membawa sejumlah paket sabu di kawasan Jalan Poros, Tugu Simpang Tiga Budaya, Kecamatan Long Bagun.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kampung Ujoh Bilang. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan laju kendaraan roda dua yang dikendarai dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan, Kamis (24/4) sekitar pukul 17.30 WITA.

BACA JUGA  Diiringi Rintik Hujan, Upacara Peringatan HUT RI Ke-73 Polda Kaltim Berlangsung Hikmat

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas menemukan lima paket sabu dengan total bruto sekitar 1,3 gram yang disimpan dalam celana pendek berwarna abu-abu milik pelaku. Barang haram itu dibungkus menggunakan plastik hitam bekas pengiriman paket.

Selain sabu, turut diamankan satu unit handphone, celana pendek, topi, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika. Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA  Dukung Stabilitas Pangan, Polres PPU bersama Bulog Gelar 'Gerakan Pangan Murah'

Kapolsek Long Bagun melalui Unit Reskrim menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya menciptakan wilayah bebas dari peredaran narkoba,” ungkap pihak Polsek Long Bagun.

BACA JUGA  Lewat Gowes, Kapolda Kaltim Rajut Kebersamaan TNI-Polri di Balikpapan

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mahakam Ulu.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.