Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Sangasanga Bekuk Tiga Tersangka Pencurian Pipa Milik Pertamina di Area Industri
News

Polsek Sangasanga Bekuk Tiga Tersangka Pencurian Pipa Milik Pertamina di Area Industri

humas4 humas4By humas4 humas423 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
4
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Upaya pencurian pipa besi di wilayah kerja PT.Pertamina EP Sanga Sanga Field berhasil digagalkan oleh tim keamanan perusahaan. Tiga orang tertangkap basah saat tengah menjalankan aksinya di area sumur LSE 1080, Kel.Sanga Sanga Dalam, Kec.Sanga Sanga, Kab.Kukar.

Ketiganya, yakni HS (42), AEF (25), dan YK (29), tertangkap tangan oleh petugas keamanan pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA. Mereka didapati tengah mengangkut pipa besi hasil curian saat patroli rutin dilakukan.

BACA JUGA  Jumat Berkah, Satpolairud Polres Kukar Bagi-bagi Makanan Kepada Warga

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menerangkan bahwa para pelaku menggunakan peralatan seperti gergaji besi dan kunci inggris untuk memotong pipa yang merupakan aset milik Pertamina.

“Modus mereka memotong pipa besi berdiameter 4 inci untuk dibawa pergi menggunakan sepeda motor. Ini jelas mengganggu operasional dan merugikan pihak perusahaan,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua gergaji besi, satu kunci inggris, tiga mata gergaji, serta delapan batang pipa besi dengan berbagai ukuran.

BACA JUGA  Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri T.A. 2021 di Kaltim Jalani Diklat Integrasi TNI-Polri

Setelah diamankan oleh tim keamanan internal, para pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Sanga Sanga untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan resmi dari pihak PT. Pertamina EP, kerugian akibat aksi tersebut diperkirakan mencapai Rp13.127.940.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh unit Reskrim.

BACA JUGA  Jelang Detik-Detik Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual

“Kami sudah lakukan penahanan terhadap para pelaku, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti, dan saat ini tengah menyelesaikan berkas penyidikan,” jelas Kapolsek lebih lanjut.

Polsek Sangasanga juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan, demi menjaga aset-aset penting negara dari tindakan kriminal.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.