Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Ungkap 584,29 Gram Sabu, Polres Paser Gelar Konferensi Pers
News

Ungkap 584,29 Gram Sabu, Polres Paser Gelar Konferensi Pers

humas4 humas4By humas4 humas419 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 04 19 at 11.43.27
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Polres Paser menggelar konferensi pers pada Rabu (16/04/2025) pagi, bertempat di Mako Polres Paser. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Paser memaparkan pengungkapan dua kasus menonjol, yakni tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor dan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Paser menjelaskan, kasus penggelapan berhasil diungkap berdasarkan dua laporan polisi yang masuk pada akhir Maret dan awal April 2025. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, yakni SN, WN, YRPP, FN, S , J dan SM.

BACA JUGA  Peduli Kemanusiaan, Polres Kubar Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di Muara Lawa

“Para tersangka terlibat dalam penggelapan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil Toyota Avanza yang disewa dari korban namun tidak dikembalikan”, ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu unit mobil Toyota Avanza, STNK, BPKB, dan surat keterangan dari pihak leasing. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 88 juta.

BACA JUGA  Guna Pelayanan Lebih Cepat dan Transparan, Sat Lantas Polres Kukar Hadirkan Inovasi 'Cek BPKB Digital'

Sementara itu, dalam kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial LE alias L (Bin Ald ) di sebuah pondok di Desa Bekoso, Kecamatan Paser Belengkong. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 584,29 gram, dua unit handphone, tiga timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 6 juta.

BACA JUGA  Pelayanan Satpas Polresta Balikpapan Tutup Selama Libur Lebaran dari 8 hingga 15 April 2024

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti cukup besar untuk wilayah Kabupaten Paser. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP Novy.

Kegiatan konferensi pers berjalan aman, lancar, dan mendapat atensi positif dari para jurnalis yang hadir. Kapolres Paser juga menghimbau kepada masyarakat agar terus mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Paser.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.