Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar sosialisasi pencegahan penyelundupan di PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Balikpapan, pada Rabu (5/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.IK., dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai dampak negatif penyelundupan serta meningkatkan kesadaran pihak terkait dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sosialisasi tersebut, Polda Kaltim menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan stabilitas ekonomi daerah dari ancaman penyelundupan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mencegah penyelundupan yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu perekonomian dan keamanan wilayah,” ujar AKBP Haris Kurniawan.
Polda Kaltim akan terus melakukan langkah preventif dengan menggencarkan sosialisasi dan pengawasan guna memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas perdagangan di wilayah Kalimantan Timur.