Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polres Paser Amankan Pengedar Narkoba di Desa Jone
News

Polres Paser Amankan Pengedar Narkoba di Desa Jone

humas4 humas4By humas4 humas46 March 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 03 06 at 13.16.58
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Paser. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di sekitar Desa Jone, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser, Kalimantan Timur.

Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H. mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berinisial A.J. (39) ini dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah pondok yang terletak di Jalan Pelopor, Desa Jone, Kec. Tanah Grogot, Paser.

BACA JUGA  Kapolri Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Sembako di Samarinda, Wujud Nyata Sinergitas TNI-Polri-Masyarakat

Menurut AKP Suradi, petugas dari Sat Resnarkoba yang telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya melakukan penangkapan terhadap A.J. setelah menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di lokasi kejadian. “Petugas berhasil menemukan 13 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal putih bening yang diduga sabu-sabu, dengan berat bruto 4,82 gram,” kata Suradi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, sendok takar, handphone, uang tunai Rp 200.000, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

BACA JUGA  Beri Layanan Rohani Kepada para Tahanan Umat Kristiani, Dittahti Polda Kaltim Gelar Binroh Agama Kristen

Tersangka A.J., yang merupakan warga Tanah Grogot, mengaku barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis narkoba dengan menggunakan pondok tersebut sebagai tempat transaksi. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengapresiasi keberhasilan tim Sat Resnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Paser. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan pelaku kejahatan ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Polresta Balikpapan Gelar Apel Pengamanan Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024/2025 Kota Balikpapan

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan Polres Paser akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.