Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Narkotika dengan Amankan Sabu Seberat 9,8 Kg
News

Gelar Konferensi Pers, Polda Kaltim Sampaikan Pengungkapan Kasus Narkotika dengan Amankan Sabu Seberat 9,8 Kg

humas4 humas4By humas4 humas427 February 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.57.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (27/02/25), Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika seberat 9,8 Kg jenis sabu yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Dalam konferensi pers tersebut, dihadiri langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto., S.I.K., M.Sc, serta dihadiri sejumlah awak media.

BACA JUGA  Operasi Zebra Mahakam 2025, Sat Lantas Polres Kukar Gelar Ramcek Armada Transportasi di Tenggarong Seberang

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.41.39 scaled

Dalam penjelasannya, Dirresnarkoba Polda Kaltim mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 10.077 gram brutto (9,8 kg). Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah kotak Styrofoam yang berisi sembilan bungkus teh Cina warna kuning yang disembunyikan dalam sebuah Mobil Pick-Up. Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu unit HP milik tersangka.

BACA JUGA  Polisi Evakuasi Penemuan Mayat di Perairan Pantai Jodoh Muara Badak

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.41.43 scaled

Dari hasil pengungkapan ini, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan sekitar 50.385 jiwa yang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Nilai narkotika yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp.15 miliar.

Terkait kasus tersebut, tersangka yang diketahui berinisial AS dan MD, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan tuduhan menawarkan, menjual, membeli, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika tanpa hak.

BACA JUGA  Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara Presisi Polri Raih 6 Emas di Thailand Heroes Taekwondo International Championship

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.41.49 scaled

Sebagai langkah selanjutnya, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika untuk mencegah peredaran lebih lanjut dan memastikan bahwa jaringan narkoba tersebut dapat dihentikan. Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.