Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Polsek Marangkayu berhasil Ringkus Seorang Pria Terduga Pelaku Curanmor yang Berusaha Kabur dan Melawan Saat Diamankan
Bontang

Polsek Marangkayu berhasil Ringkus Seorang Pria Terduga Pelaku Curanmor yang Berusaha Kabur dan Melawan Saat Diamankan

humas4 humas4By humas4 humas414 February 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 02 14 at 12.27.58
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Polres Bontang, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Seorang pria berinisial ‘MIA’ (23) ditangkap usai mencoba melarikan diri dengan sepeda motor hasil curian.

Insiden ini terjadi pada Kamis (13/02/25), sekitar pukul 10.00 WITA di Handil Mico, Desa Santan Tengah, Kec.Marangkayu. Korban, AN (26), saat itu berada di dalam rumah ketika pelaku tiba-tiba duduk di atas sepeda motor merk Honda Genio  yang terparkir di halaman dengan kunci kontak masih menempel. Tanpa izin, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

BACA JUGA  Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Berau Gelar Konferensi Pers

Korban yang menyadari motornya dicuri segera melakukan pengejaran bersama warga sekitar. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di dekat pintu masuk PT PHKT, Desa Sebuntal. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan dan melarikan diri, namun berhasil dikepung oleh warga dan aparat kepolisian yang tiba di lokasi.

Kapolsek Marangkayu, Iptu Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait pengejaran tersebut.

BACA JUGA  Melalui Program Polisi Cilik, Polres PPU Lakukan Bina Karakter Anak di SDN 013

“Kami tiba di lokasi setelah terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Rizal.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mengambil motor dengan maksud untuk menguasai kendaraan tersebut. Ia kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA  Pastikan Berjalan Kondusif, Kapolres Berau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Di Kantor DPRD Kab.Berau

Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.