Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, tim berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba dalam sebuah operasi yang digelar di Taman Catur, Komplek Perkantoran Pemkab Kubar, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jhon Mikhael (24 tahun). Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Kutai Barat segera melakukan penyelidikan dan menerapkan teknik undercover buy (pembelian terselubung) untuk menangkap pelaku.
Saat berada di lokasi, Jhon Mikhael datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna biru berpelat KT 5913 PY bersama seorang rekannya, Robet (26 tahun). Begitu transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu seberat 0,37 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan plastik klip kecil. Selain itu, turut disita: Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, Dua unit telepon genggam milik tersangka, Pakaian yang dikenakan saat transaksi berlangsung.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua tersangka mendapatkan sabu dengan cara patungan sebesar Rp 300.000. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 132 Subs Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi para pelaku peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di Kutai Barat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.