Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Kebakaran Lahan Seluas Setengah Hektare di Simpang Peninggir Kutai Barat Berhasil Dipadamkan

kubar 2

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Simpang Peninggir, Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Minggu (13/9/2026) sore.

Kobaran api terpantau membakar lahan milik IUP PT Energi Batu Hitam (PT EBH) yang berada di sekitar pinggir Jalan Trans Kaltim. Informasi mengenai kejadian tersebut diterima personel Polsek Muara Lawa sekitar pukul 15.30 WITA.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Muara Lawa segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Muara Lawa untuk menuju lokasi dan melakukan penanganan.

Sekitar pukul 16.20 WITA, petugas gabungan tiba di lokasi dan mendapati api masih membakar vegetasi di kawasan lahan sekitar Simpang Peninggir. Tanpa menunggu waktu lama, proses pemadaman langsung dilakukan secara bersama-sama.

Pemadaman melibatkan personel Polsek Muara Lawa, Damkar Kecamatan Muara Lawa, pihak PT EBH, Security PT Delta, serta PT TJP. Dalam upaya tersebut, tim mengerahkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki air milik PT TJP berkapasitas 20 kiloliter.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA. Setelah api dinyatakan padam, petugas melanjutkan proses pendinginan hingga sekitar pukul 18.30 WITA guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Dari hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kebakaran juga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Usai proses pemadaman dan pendinginan, kondisi kawasan Simpang Peninggir kembali aman dan kondusif. Personel Polsek Muara Lawa selanjutnya melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar untuk memetakan wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran sekaligus mengidentifikasi sumber air terdekat yang dapat digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi Karhutla.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi dan percepatan penanganan kebakaran, khususnya menghadapi kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Polsek Muara Lawa bersama masyarakat juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan yang rawan terbakar. Warga diimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan karena dapat memicu api meluas dan membahayakan lingkungan maupun kawasan di sekitarnya.

Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, perusahaan dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat penanganan Karhutla sekaligus mencegah api kembali muncul di wilayah Kutai Barat.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version