Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Gerak Cepat Patroli 110 Sat Samapta Polresta Samarinda Tanggulangi Kebakaran Lahan di Kecamatan Sambutan

smd

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Laporan masyarakat terkait kebakaran lahan di Jalan Kuburan RT 02, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, langsung direspons personel Patroli 110 Sat Samapta Polresta Samarinda, Senin (31/8/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.30 WITA tersebut pertama kali diketahui warga setelah melihat kobaran api di area lahan. Api yang semakin membesar, warga segera meminta bantuan kepada petugas gabungan untuk melakukan penanganan.

Mendapat informasi tersebut, personel Patroli 110 Beat 02 Regu 01, Briptu Dimas Eko Prasetyo dan Bripda Rafly Yanuar Jaya, langsung bergerak menuju lokasi. Petugas menempuh jalur Jalan Sultan Sulaiman, Jalan Poros Samarinda-Anggana, Jalan Olah Bebaya hingga tiba di Jalan Kuburan.

Sesampainya di lokasi, personel kepolisian segera melakukan pengecekan situasi sekaligus mengamankan area sekitar kebakaran. Petugas juga menggali informasi dari masyarakat dan berkoordinasi dengan Pemadam Posko 8 serta relawan guna mempercepat proses pemadaman.

Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, lahan yang terbakar diketahui milik warga bernama David. Saat kejadian berlangsung, pemilik lahan tidak berada di lokasi.

Kobaran api diperkirakan menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektare. Dalam penanganannya, kepolisian berkoordinasi dengan berbagai unsur, mulai dari Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Samarinda Kota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Makroman, BPBD Kota Samarinda, BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Damkar Yuda Brama Jaya, relawan Makroman hingga ambulans relawan.

Upaya pemadaman di lapangan sempat menghadapi kendala karena terbatasnya sumber air di sekitar lokasi. Kondisi tersebut tidak menyurutkan petugas gabungan dan para relawan untuk terus melakukan penanganan hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Setelah api berhasil dipadamkan, proses dilanjutkan dengan pendinginan guna memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang masih berpotensi menyala kembali. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar area terdampak sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali kebakaran.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan terbuka dan kering. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran di area terbuka serta turut menjaga akses jalan agar tetap dapat dilalui kendaraan pemadam kebakaran maupun kendaraan darurat lainnya.

Respons cepat Patroli 110 bersama sinergi berbagai unsur menjadi bagian dari upaya Polresta Samarinda dalam memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sekaligus mencegah kebakaran meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version