Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Polsek Kembang Janggut Polres Kukar Ungkap Kasus Narkoba, Petani di Desa Kelekat Diamankan

WhatsApp Image 2026 04 27 at 05.27.38

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Kembang Janggut Polres Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial RU (52), yang diketahui berprofesi sebagai petani, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kelekat, Sabtu (25/04/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kembang Janggut langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, mengungkapkan bahwa tim kemudian mengarah pada sebuah pondok kayu yang berada di pinggir jalan dan diduga kerap dijadikan lokasi penyimpanan barang terlarang.

“Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan mengamankan tersangka di dalam rumah tersebut,” jelasnya.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu poket besar sabu seberat 2,43 gram, lima poket kecil dengan berat 1,67 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.200.000 yang diduga hasil transaksi.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam wadah kaleng kecil dan kotak plastik yang sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas. Namun berkat ketelitian anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil diamankan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menegaskan bahwa komitmen pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Polri tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Diharapkan, kerja sama ini terus terjalin demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Kartanegara.

Exit mobile version