Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – SPKT Polda Kalimantan Timur terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam penerimaan serta tindak lanjut laporan masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima.
Setiap laporan yang disampaikan masyarakat, baik berupa laporan tindak pidana, pengaduan, maupun laporan kehilangan, diterima dan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas SPKT memastikan proses berjalan secara transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat menyampaikan laporan.
Dalam mekanisme pelayanan, laporan yang telah diterima langsung didata dan diverifikasi untuk selanjutnya diteruskan kepada satuan kerja atau fungsi terkait guna dilakukan penanganan lebih lanjut. Koordinasi internal dilaksanakan secara terintegrasi agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, SPKT juga secara berkala melaksanakan pembinaan dan penguatan kapasitas personel, khususnya dalam hal pemahaman SOP, peningkatan etika pelayanan publik, serta kemampuan komunikasi yang humanis. Langkah ini bertujuan agar setiap personel mampu memberikan pelayanan yang responsif dan profesional kepada masyarakat.
Melalui optimalisasi penerimaan dan tindak lanjut laporan ini, SPKT Polda Kaltim menegaskan perannya sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian yang mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
Humas Polda Kaltim
