Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat di seluruh fungsi pelayanan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan di setiap satuan kerja, dengan mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan kepolisian dilayani secara ramah, cepat, dan tanpa pungutan liar, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
Pada pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), petugas memberikan respons cepat terhadap laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat. Setiap laporan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan dikoordinasikan dengan fungsi terkait guna memastikan tindak lanjut berjalan optimal.
Sementara itu, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilaksanakan secara tertib dengan alur yang jelas dan terukur. Proses administrasi dibuat sederhana agar memudahkan masyarakat serta memberikan kepastian waktu penyelesaian layanan.
Di bidang lalu lintas, optimalisasi pelayanan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB juga terus dilakukan. Proses pelayanan dirancang agar lebih efektif dan transparan, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan tanpa adanya praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan terpercaya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Humas Polda Kaltim
