Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda melaksanakan patroli Blue Light sekaligus penindakan terhadap aktivitas balap liar pada Minggu dini hari (08/02/25). Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Salah satu titik sasaran patroli berada di Simpang Mesra, Jalan Kusuma Bangsa, yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat. Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga melaksanakan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan situasi jalan tetap aman dan lancar bagi pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 32 unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat balap liar. Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan dilakukan penindakan tilang, sementara 1 unit kendaraan belum dapat diproses karena pengendaranya melarikan diri saat hendak dilakukan pemeriksaan.
Melalui patroli ini, Satlantas Polresta Samarinda menegaskan komitmennya untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya balap liar, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta membahayakan keselamatan masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi patroli terpantau aman dan kondusif.
Di tempat terpisah, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif.
“Balap liar sangat berbahaya dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Kami akan terus melaksanakan patroli secara konsisten sebagai upaya menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” tegasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan jalan umum sebagai ajang balap serta bersama-sama menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di Kota Samarinda.
Humas Polda Kaltim
