Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi mengalami pergantian. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., kini diserahkan kepada Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim, sebagai bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Selama kurang lebih dua tahun bertugas di wilayah Benua Etam, Kombes Pol Arif Bastari mencatatkan kinerja yang menonjol dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Di bawah kepemimpinannya, pengungkapan dan penindakan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Kaltim menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang Tahun 2025.
Melalui langkah yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas, Kombes Pol Arif Bastari berhasil mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sepanjang masa kepemimpinannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 1.611 kasus tindak pidana narkotika dengan total 1.849 tersangka yang diamankan di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur. Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Barang bukti narkotika jenis ganja meningkat dari 4,82 kilogram menjadi 5,1 kilogram. Sementara itu, barang bukti sabu melonjak dari 99 kilogram menjadi 136 kilogram, dan ekstasi mengalami kenaikan tajam dari 2.819 butir menjadi 6.764 butir. Di sisi lain, peredaran obat-obatan daftar G menunjukkan tren penurunan, dari 154.359 butir menjadi 85.949 butir.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalimantan Timur dalam upaya mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.
Atas dedikasi, kinerja, serta kontribusinya dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., mendapat kepercayaan pimpinan Polri dengan promosi jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat I pada Itwasum Polri.
Dengan kepemimpinan baru di Ditresnarkoba Polda Kaltim, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim
