Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Dalam rangka mendukung terwujudnya Polri Presisi, Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Lalu Lintas, Selasa (06/01/26).
Kegiatan Gaktibplin tersebut berlangsung di Mapolres Kutai Kartanegara. Pemeriksaan difokuskan pada sikap tampang, kelengkapan gampol, serta administrasi pribadi yang wajib dimiliki setiap anggota Polri.
Adapun kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi KTP, KTA Polri, NPWP, SIM, STNK, dan dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh personel selalu siap dan tertib dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara, AKP Slamet Rijadi, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta surat perintah pimpinan terkait penegakan disiplin di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas Propam masih menemukan pelanggaran ringan, khususnya terkait sikap tampang. Tercatat dua personel Satlantas tidak memenuhi ketentuan kerapian rambut yang telah ditetapkan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasi Propam memberikan teguran serta tindakan disiplin kepada personel yang melanggar, disertai arahan agar lebih memperhatikan penampilan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
AKP Slamet Rijadi menegaskan bahwa penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam membentuk karakter personel Polri yang profesional dan berintegritas.
“Disiplin merupakan cerminan tanggung jawab anggota Polri sebagai pelayan masyarakat. Setiap personel wajib mematuhi aturan, baik terkait sikap tampang maupun kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Secara umum, kegiatan Gaktibplin berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan personel Polres Kutai Kartanegara kepada masyarakat semakin meningkat.
Humas Polda Kaltim
