Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Polsek Samarinda Seberang kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan adanya warga yang disekap di salah satu kelurahan di wilayah hukumnya, Senin (7/1/2026).
Begitu menerima informasi, personel piket segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan. Setibanya di TKP, petugas tidak menemukan indikasi adanya peristiwa penyekapan sebagaimana dilaporkan.
Hasil pendalaman sementara di lokasi mengungkap bahwa pelapor dan keluarganya memilih mengurung diri di dalam rumah akibat merasa takut keluar. Ketakutan tersebut dipicu oleh persoalan internal keluarga besar yang berkaitan dengan masalah harta, sehingga memunculkan kekhawatiran berlebihan dari pihak pelapor.
Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memastikan kondisi keluarga tetap aman, personel Polsek Samarinda Seberang kemudian mengevakuasi pelapor dan keluarganya ke Mapolsek. Di sana, petugas melakukan permintaan keterangan sekaligus memfasilitasi proses mediasi bersama anggota keluarga lainnya.
Pihak Polsek Samarinda Seberang menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis. Kapolsek juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak ragu melaporkan kejadian yang dinilai dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan adanya respons sigap seperti ini, Polri berharap sinergi dengan masyarakat semakin kuat, sehingga wilayah Samarinda Seberang tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
