Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Unit Pamapta Polresta Samarinda kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menangani situasi darurat. Pada Kamis (04/12/25), personel Pamapta bergerak cepat merespons laporan kecelakaan kerja yang terjadi pada proses pembongkaran bangunan lama di Jalan Juanda 7, Kel.Air Putih, Kec.Samarinda Ulu. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pekerja mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan material bangunan.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Regu III Unit Pamapta yang dipimpin Ipda Riyan Rizki Hidayat, S.H., M.H., segera menuju lokasi dan melakukan penanganan awal. Petugas mengamankan area sekitar agar tidak membahayakan warga maupun pekerja lainnya, serta mengumpulkan keterangan dari pihak yang berada di lokasi.
Diketahui kedua korban langsung segera dil;arikan ke Rumah Sakit RSUD AW. Sjahranie guna menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan.
Dalam pelaksanaan penanganan, personel Unit Pamapta turut berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Ulu untuk pengolahan TKP dan tindak lanjut lainnya. Hal ini dilakukan agar proses investigasi dan penanganan keselamatan di area kerja dapat berjalan sesuai prosedur.
Menurut keterangan Ipda Riyan, langkah cepat yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Setiap informasi darurat akan kami respons secepatnya. Keselamatan warga menjadi prioritas kami, dan penanganan harus dilakukan secara tepat serta terkoordinasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, proses evaluasi bersama instansi terkait kini dilakukan untuk memastikan kegiatan pembongkaran bisa berlangsung aman dan sesuai standar keselamatan kerja.
Dengan adanya langkah cepat dari kepolisian, peristiwa tersebut dapat segera tertangani secara baik dan situasi kembali terkendali.
Humas Polda Kaltim
