Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba serta perilaku menyimpang di kalangan pelajar terus digencarkan oleh Kepolisian Resor Kutai Kartanegara. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Kukar menggelar kegiatan sosialisasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Separi Kampung, Kec.Tenggarong Seberang, Kab.Kukar, Rabu (03/12/25). Kegiatan ini diikuti kurang lebih 50 pelajar dan pemuda setempat.
Dalam penyampaiannya, tim penyuluh membahas bahaya penyalahgunaan narkoba berdasarkan ketentuan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dampak sosial, kesehatan, dan konsekuensi hukum bagi para pelaku. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait pencegahan dini terhadap peredaran gelap narkoba yang mulai menyasar kalangan pelajar.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membentengi generasi muda dari pengaruh tindak penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar agar lebih waspada terhadap ancaman narkoba serta mengetahui langkah-langkah pencegahannya. Generasi muda adalah penerus bangsa, sehingga harus dilindungi dari hal-hal yang merusak masa depan mereka,” ucapnya.
Selain materi terkait narkoba, peserta juga diberikan edukasi mengenai bahaya bullying dan kenakalan pelajar yang dapat menimbulkan dampak psikologis serta gangguan lingkungan sosial.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkoba serta perilaku negatif.
Humas Polda Kaltim

