Site icon TribrataNews Polda Kaltim

Operasi Zebra Mahakam 2025, Sat Lantas Polres Kukar Tertibkan Puluhan Remaja serta Kendaraan Balap Liar

WhatsApp Image 2025 11 30 at 09.25.51

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang semakin meresahkan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penertiban intensif pada Jumat malam (28/11/25) sebagai bagian dari Operasi Zebra Mahakam 2025.

Penindakan dilakukan di dua ruas jalan yang kerap dijadikan arena balapan, yaitu Jalan Pesut di Kelurahan Timbau serta Jalan Poros Tenggarong – Samarinda wilayah Tenggarong Seberang. Kedua lokasi tersebut disebut sering dipadati remaja yang melakukan aksi kebut-kebutan pada malam hari.

Hasil kegiatan menunjukkan 32 remaja beserta 26 unit sepeda motor berhasil diamankan. Seluruhnya diduga terlibat dalam aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai risiko fatal dari aksi tersebut, mulai dari potensi kecelakaan hingga dampaknya terhadap kenyamanan masyarakat. Selain edukasi, tindakan tegas berupa penilangan juga diberikan kepada para pelanggar.

Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Ahmad Fandoli, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Balap liar itu bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berbahaya bagi pelakunya maupun orang lain. Kami menerima banyak laporan dari warga, sehingga perlu tindakan tegas di lapangan. Pembinaan tetap dilakukan, namun penilangan diberikan agar ada efek jera,” ujarnya.

Masyarakat di sekitar lokasi penindakan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polres Kukar. Banyak yang mengaku selama ini terganggu dengan kebisingan motor dan aksi berbahaya para remaja yang menggunakan jalan umum sebagai lintasan balap.

Masyarakat Kelurahan Timbau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu mengembalikan kenyamanan di lingkungan mereka.

Dengan adanya penertiban tersebut, Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara berharap para remaja dapat lebih memahami pentingnya keselamatan dan menaati aturan berlalu lintas.

Polri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan maupun keselamatan di jalan raya.

Humas Polda Kaltim

Exit mobile version